Selasa, 26 Oktober 2010

Bisnis Dari Sudut Pandang Islami


Pengertian bisnis secara umum
            Dalam kamus bahasa Indonesia, Bisnis diartikan sebagai usaha dagang. Usaha komersial didunia perdagangan dan bidang usaha. Skinner (1992) mendefenisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. ( Rusydah Ghasim, 1)
Bisnis berasal dari Business yaitu Busy (Sibuk), Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan” atau “suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya”.  Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu system yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society), Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. (http://tri_s.staff.gunadarma.ac.id)
Hukum Bisnis adalah Suatu perangkat kaidah hokum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan usaha tertentu dan mendapatkan keuntungan tertentu. (Jamal Wihoho, 9)
  
Pengertian Bisnis  menurut islam
Kata Bisnis dalam Al-Qur’an yaitu Al-tijarah dan dalam bahasa arab tijaraha, berawal dari kata dasar t-j-r, Tajara, Tajran wa Tijarata, yang bermakna berdagang atau berniaga. At-tijaratun walmutjar yaitu perdagangan, perniagaan (Menurut kamus Al-munawwir). Menurut Ar-Raghib al-Asfahani dalam Al-mufradat fi gharib al-Qur’an , At-Tijarah bermakna pengelolaan harta benda untuk mencari keuntungan. Menurut IBNU Farabi, yang dikutip Ar-Raghib , Fulanun tajirun bi kadza, berarti seseorang yang mahir dan cakap yang mengetahui arah dan tujuan yang diupayakan dalam usahanya (http://hndwibowo.blogspot.com)
Al-Qur’an sangat banyak mendorong manusia untuk melakukan bisnis. (Qs. 62:10,). Al-Qur’an memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi (QS. 4: 29) dan bebas dari kecurigaan atau penipuan.. (http://agustianto.niriah.com)
Surat Al Jumuah:10
 “Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”
Rasulullah sendiri adalah seorang pedagang bereputasi international yang mendasarkan bangunan bisnisnya kepada nilai-nilai ilahi (transenden). Dengan dasar itu Nabi membangun sistem ekonomi Islam yang tercerahkan.
Firman Allah swt surat An-Nisaa : 29
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu".
Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin memakan harta sesamanya dengan cara yang bathil dan cara mencari keuntungan yang tidak sah dan melanggar syari'at seperti riba, perjudian dan yang serupa dengan itu dari macam-macam tipu daya yang tampak seakan-akan sesuai dengan hukum syari'at tetapi Allah mengetahui bahwa apa yang dilakukan itu hanya suatu tipu muslihat dari si pelaku untuk menghindari ketentuan hokum yang telah digariskan oleh syari'at Allah. Allah mengecualikan dari larangan ini pencaharian harta dengan jalan perdagangan (perniagaan) yang dilakukan atas dasar suka sama suka oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.

Kerangka bisnis islam
Dari defenisi-defenisi yang disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi atau pelaku bisnis akan melakukan aktifitas bisnis dalam bentuk:
Memproduksi dan atau mendistribusi barang dan/atau jasa
Mencari profit dan
Mencoba memuaskan keinginan konsumen

Barang adalah suatu produk yang berwujud secara fisik, yang dapat dilihat, diraba, dirasa dan di cium. Sedangkan jasa merupakan aktifitas-aktifitas termasuk gagasan yang dinilai dapat memberikan manfaat.
( http://zanikhan.multiply.com/profile)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar